Pengadilan Agama Kobar laksanakan Sidang Keliling, Untuk Apa Ya?

    Pangkalan Bun-Pengadilan Agama Pangkalan Bun kembali laksanakan sidang keliling ke wilayah Kabupaten Sukamara bertempat di gedung LPTQ sukamara, kamis (23/02).

    Adapun yang berangkat dalam sidang keliling tersebut antara lain Majelis C1 dengan Achmad Syauqi sebagai Ketua Majelis, Ridwan dan Ahmad Zuhri sebagai anggota. Dibantu oleh Saraji, SH sebagai panitera dan Dwi purnama Ningsih sebagai panitera pengganti.

    “sidang di Sukamara sedikit berbeda karena jaraknya yang lumayan jauh yaitu sekitar 4-5 jam perjalanan.
    Sidang keliling ini akan cukup membantu masyarakat yang mencari keadilan dari segi biaya” ungkap humas Pengadilan agama (PA) Ahmad Zuhri.

    Untuk selanjutnya sidang keliling akan di gelar di Kabupaten Lamandau.
    (f3/beritasampit.co.id)