Masih Ingat Kasus Bau Limbah PT. SAL & PT. KSO, Ini Solusinya Kata Bupati

    Nanga Bulik- Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, saat ini pemerintah kabupaten Lamandau melakukan rapat bersama antara PT. Sumber Adinusa Lestari (PT. SAL) dan PT. Khatulistiwa Sinergi Omnidaya (PT. KSO) untuk membahas penanganan masalah bau limbah pabrik kelapa sawit dari PT. SAL dan PT. KSO di desa Kujan.

    Namun, sayangnya dalam rapat tersebut ada perubahan. Yang awalnya direncanakan akan berlangsung di aula kantor setda kabupaten Lamandau kini malah berpindah di ruang kerja bupati Lamandau, dan berlangsung secara internal.

    Sempat menjadi pertanyaan para awak media, ada apa dengan dilakukannya rapat internal?

    Setelah beberapa saat, rapat tersebut pun selesai dan pertanyaan para awak media pun terjawab. Bupati Lamandau, Ir. Marukan dan ketua DPRD kabupaten Lamandau, Tommi H. Ibrahim langsung melakukan jumpa pers hasil rapat yang telah dilakukan tersebut.

    Menurut bupati lamandau, limbah tersebut dari limbah padat (jangkos), sehingga solusi kami yaitu agar perusahaan memberikan jangkos tersebut kepada masyarakat yang ingin menggunakannya sebagai pupuk. “Bukan hanya itu, untuk meminimalisiJangkosr bau tersebut, masyarakat yang mengambil juga akan diberikan insentif sebesar Rp 50 ribu per truk,” ungkapnya.

    Dilanjutnya, jadi masyarakat bukan hanya mendapat pupuk jangkos tersebut, tapi masyarakat juga mendapatkan insentif dari perusahaan.

    Dikatakannya, nantinya akan tetap akan dilakukan beberapa langkah di lapangan, diantaranya memperbanyak penanaman pohon dengan tujuan mengurangi bau limbah tersebut.

    Kemudian, ketua DPRD kabupaten Lamandau, Tommi mengatakan tetap kita lakukan bagaimana caranya meminimalisir bau limbah tersebut. “Oleh karena itu, kita membentuk tim untuk evaluasi dilapangan, sehingga keseriusan perusahaan untuk menangani itu sampai dimana” ungkapnya.

    Untuk mengetahui lebih lanjut, dikatakannya, kita juga sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti apakah perusahaan tersebut serius atau tidak dalam menanggapi permasalahan saat ini. “Besok (sabtu) kita akan lakukan tinjauan kepada perusahaan,” ungkapnya.

    Untuk sementara ini, dirinya berharap kepada masyarakat agar bersabar dahulu terhadap bau limbah ini. Setidaknya selama tiga Bulan kedepan.
    (Cipt. beritasampit.co.id)