Kohati HMI Katingan : Permasalahan KDRT Istri Oknum Polisi Proses Hukumnya Harus Transparan 

    KASONGAN – Curhat seorang Netizin Arsy Peramata sari atau Desi Paramita Sari yang meminta keadilan hukum dirinya dan ibu kandunganya, terkait tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, seorang oknum anggota polisi yang berdinas di Polres Katingan, ditanggapi oleh aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Katingan.

    Ketua umum Korps HMI Wati atau yang disingkat KOHATI Katingan, Fermina merasa sangat miris melihat kasus tindak kekerasan terhadap kaum perempuan di Katingan yang masih sering kali terjadi dan belum mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat.

    “Sangat disayangkan, kasus KDRT seakan menjadi sesuatu yang tidak cukup menarik untuk dibahas, seperti yang di alami Arsy Paramita warga Katingan yang mengalami KDRT oleh suaminya, dan korban ternyata juga berstatus istri dari salah satu oknom polisi Katingan,” ungkap Fermina, sabtu (4/3/2017).

    Fermina yang juga mahasiswa Fakultas Pendidikan Agama Islam UMP Kasongan tersebut menilai, dalam penerapan Hukum tak jarang pelakunya adalah aparat pemerintah sendiri, sering kali terjadi ketika melakukan kesalahan atau pun tindakan kriminal masih belum tahu akan dibawa kemana kasus kriminal yang dilakukan.

    “Selama ini belum pernah terdengar atau terpublikasi mengenai tindakan tegas untuk kasus-kasus seperti yang terjadi tersebut, saya berharap masalah ini bisa transparan sehingga menjadi pembelajaran, jangan sampai kesan masyarakat nanti beranggapan bahwa oknum Polisi tersebut dilindungi,” tegasnya.
    (kwt/beritasampit.co.id)