​Cyber Crime Polres Pulpis Segera Panggil Oknum Camat SB

    PULANG PISAU – Kasus dugaan perselingkuhan SB yang sekarang menjabat sebagai Camat di Kecamatan Banama Tingang yang sempat menjadi viral di media sosial (Facebook) dipastikan akan berlanjut kepada tahap penyelidikan.

    Hal itu, disampaikan Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau (Pulpis) AKP Iqbal Sengaji SIK, baru-baru ini. “Iya benar, masih dalam tahap pendalaman penyelidikan,” kata Iqbal Sengaji via pesan WhatsAap beberapa waktu yang lalu.
    Ia menuturkan, kasus tersebut akan ditangani oleh Tim Satgas Cyber Crime Polres Pulpis. “Kita masih dalam tahap pendalaman penyelidikan terkait akun facebook tersebut. Kasus telah ditangani Cyber Crime,” ucapnya.
    Disebutkannya, bahwa dalam waktu dekat ini sebagai upaya penyelidikan akan memanggil yang bersangkutan.
    “Dalam waktu dekat ini akan dilakukan interogasi terhadap yang bersangkutan,” singkat Iqbal Sengaji selaku Bidang Yustisi dan Penegakan Hukum dalam  Satgas Tim Cyber Crime Polres Pulpis.
    Sebelumnya, Iqbal Sengaji, mengatakan, dalam proses penyelidikan pihaknya sudah mengantongi identitas dari yang bersangkutan.
    “Untuk identitas yang terlibat, sudah kita kantongi,” ucapnya.
    Ia menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya akan menelusuri siapa pemilik akun facebook. Kemudian siapa yang memviralkan di media sosial dan semuanya akan dilakukan pemeriksaan.
    “Siapa yang melakukan postingan awal bisa dikenakan tindak pidana KUHP. Bagi yang memviralkannya, dikenakan UU ITE, tentunya kita lihat unsurnya seperti apa. Apakah masuk dalam KUHP atau UU ITE,” jelasnya.
    Ia menambahkan, dalam kasus dunia maya ini pihaknya tidak tergantung adanya laporan dari yang bersangkutan. Akan tetapi, Satgas Cyber Crime bisa melakukan penyelidikan. 
    “Tanpa laporan bisa kita lakukan penyelidikan. Karena sifatnya masuk dalam laporan polisi model A. Tunggu saja hasilnya seperti apa,” pungkas Iqbal Sengaji. (pra/beritasampit.co.id)