​Wanita Cantik Ini Jual Zenith Untuk Adiknya yang Masih Balita, Kini Dia Berurusan Dengan Hukum

    SAMPIT – Tidak ada niat lain dalam benak Ayu Pertiwi (18) yang beralamatkan di Desa Tanjung Hanau Kecamatan Hanau, Kabaupaten Seruyan.

    Kini dia akan mengikuti jejak sang ayah tiri Sarwono yang lebih dulu di jebloskan ke penjara karena masalah pengedaran obat Daftar G Charnopen (Zenith).

    Ayu Pertiwi mengaku mendapatkan barang tersebut dari kurir yang bernama (Acong) yang kini masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO),

    “Saya mendapatkan barang dengan cara di antarkan oleh Acong dia mengatakan titip “barang ini lah kalau ada yang datang langsung beri aja,” kata Ayu, Selasa (11/4/2017).

    Diketahui Ayu sudah menjual Zenith ini sudah lebih dari 2 bulan untuk mencukupi biaya kebutuhannya sehari-hari bersama adiknya yang masih balita dan ibunya yang sudah tidak bekerja lagi.

    “Selain hanya untuk mencukupi kehidupan saya sehari-hari, keuntungan yang saya dapatkan dari hasil menjual zenith saya gunakan untuk membeli susu adik saya yang masih balita. Karena ibu saya tidak berja lagi, dan saya mau cari kerjaan susah dengan cuman mengandalakan ijazah SDN, karena saya hanya sampai SMP Kelas 2 saja kemarin,” ucap Ayu saat di sidik Lady Lanny Tarore di Kejaksaan Negeri Sampit.

    Dalam berita acara pemeriksaan dikatakan Ayu ditangkap di jalan Delima Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di barak ibu Jumiati, dengan barang Bukti (BB)
    480 butir zenith dan uang tunai Rp207.000. Kini ayu mendekam dibalik jeruji besi dan menjadi tahanan Kejaksaan.

    (im/beritasampit.co.id)