​Pengusaha Batako Terancam Tutup, Imbas Dari Penertiban Galian C 

    SAMPIT – Imbas dari penertiban galian C mengakibatkan kesulitan dalam mendapatkan bahan baku pasir untuk usaha pembuatan batako di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Akhirnya para pengusaha ini terancam tutup karena aktivitas penambangan pasir berhenti akibat banyak yang ditertibkan lantaran tidak mengantongi izin.

    Seperti yang di tuturkan oleh Bahrudin pengusaha pembuatan batako di jalan Kembali Sampit. Ditempat usaha Bahrudin buasanya pasir menggunung di area tempat usaha batakonya, kini tidak terlihat lagi

    “Bahkan anak buah saya terpaksa harus mengais sisa-sisa pasir yang masih bisa digunakan lantaran kesulitan mendapatkan pasokan pasir pasalnya sebagain besar penambangan pasir di kotawaringin timur ditertibkan karena tidak mengantongi izin,” ucap Bahrudin, (19/4/2017).

    Jika hal yang telah dirasakan sejak sebulan terakhir ini terus belangsung bahrudin khawatir usaha batakonya akan terhenti karena sulitnya mendapatkan bahan baku utama padahal permintaan batako di sampit cukup lancar.

    “Saya biasanya sehari mampu memproduksi hingga 1000 buah batako dengan harga Rp1.900 per buah saat ini hanya memproduksi 500 buah batako, dan hal yang sama juga terjadi pada pembuatan paping yang dijual dengan harga Rp1.800 per buah bahkan untuk pembuatan gorong-gorong terhenti total semuanya,” terangnya.

    Warga berharap pemerintah dapat segera mengatasi polemik dalam permasalahan penambangan pasir (Galian C) yang kini mulai berdampak bagi masyrakat khususnya pengusaha pembuatan batako dan lain-lain.

    (im/beritasampit.co.id)