Mantap… Dua Pelaku Ranmor Diringkus, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan

    KASONGAN – Jajaran Polres Katingan melalui polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, berhasil menangkap 2 pelaku pencurian motor (Curanmor).

    Penangkapan terjadi pada hari Selasa, tanggal 18 April 2017 Sekitar pukul: 10. 00 Wib, Personil Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku beserta barang bukti Ranmor milik Jamhari (Korban).

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Katingan AKBP Ivan Adityas Nugraha, S.I.K., melalui Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Ipda Eko Priono S.H dalam rilisnya yang diterima beritasampit.co.id.

    “Kedua pelaku bernama Yedi Kristian Alias Samson (34) tahun warga desa Tumbang Liting, RT. 003, dan Jainudin alias Abang Jay ( 41) tahun warga Desa Hampalit, Jalan Pembangunan RT. 016, ditangan tersangka kami menemukan barang bukti 1 (satu) Buah Ranmor R2 KH 6699NA, Merk Yamaha, 2S6 Jupiter – MX 135 CC, Warna Merah,” jelas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Ipda Eko Priono S.H. Rabu, 19/04/2017.

    Berikut kronologis kejadian:

    Bermula dari laporan seorang warga Saniati, pada hari Jum’at tanggal 05 Maret 2017 sekitar pukul 23. 00 Wib, bertempat di Km. 11 Arah Tumbang Samba Dusun Bina Bisma Desa Bangkuang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan telah terjadi Laka Tunggal dan Curanmor.

    Curanmor  tersebut terjadi ketika Jamhari alias Ijam (korban curanmor) mengalami laka tunggal yang mengakibatkan luka-luka hingga tidak sadarkan diri serta dibawa ke Klinik PT. Bisma Dhama Kencana. 

    Melihat kondisi Ijam kurang membaik pihak kelurga kemudian merujuk ke Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan, merasa perlu penanganan khusus korban dirujuk kerumah sakit Doris Silvanus Palangkaraya dan setelah itu keluarga mencari kendaraan milik  Jamhari alias. Ijam yang dikendarai pada saat Laka Tunggal teryata sudah tidak ada ditempat atau hilang atas kejadian tersebut.

    Pihak keluarga bernama Saniati melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian setempat, akhirnya dari laporan tersebut Pihak kepolisian bergerak cepat hingga dapat meringkus dua pelaku Ranmor tersebut, hingga sekarang pelaku diamankan di polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    (Kwt/beritasampit.co.id)