​Apa yang Ada Dalam Pikiran Lansia Ini Sehingga Dia Menjadi Pengedar Zenith

    SAMPIT – Tidak ada kata lain bagi kakek yang sudah lanjut usia (Lansia) bernama Muhamad Sata alias Sata ini. Pria yang berumur (61) tahun ini, dibekuk oleh polisi setelah melayani ibu-ibu yang membeli satu box Zenith dikediamannya.

    “Ada seorang perempuan datang beli satu box yang saya jual dengan harga Rp300, setelah dia pergi polisi datang,” ungkap Sata saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim hari Kamis (27/4/2017) di Kejari Kotim.

    Muhamad Sata diamankan pada hari Selasa (31/1/2017) di kediamannya di Jalan Tjilik Riwut Km 88,5 Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim. Dari tangannya, diamankan Zenith (Charnophen) sebanyak 4.995 butir, dan uang tunai Rp300 ribu.

    Sata mengaku mendapatkan Zenith dari Edi Karisma, setiap box, ia beli dengan harga Rp 230 ribu. Namun baru dua bulan menggeluti usaha haram tersebut kakek lansia tersebut diciduk polisi.

    “Pembelinya banyak saja dan datang dari mana-mana tapi saya tidak begitu kenal karena banyak. Uang keuntungan yang saya dapatkan, saya gunakan kembali untuk beli lagi. Kalau ada sisa untuk makan. Sebelum jual Zenith, dulu saya kerja sebagai penyadap karet. Saya tidak pernah mencoba mencicipi Zenith hanya menjual saja dan karena orang ramai berjualan saya juga ikut berjualan,” terang pria lansia saat di Sidik Jaksa Budi Sulistyo SH.

    Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 197 dan atau Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

    (im/beritasampit.co.id)