​Patuhi Lalulintas, Lengkapi Surat dan Peralatan Kendaraan Anda, Gak Bakal Ditilang Deh !

    SAMPIT – Kepolisiaan Resor Kotawaringin Timur, mulai Selasa (9/5/2017), akan menggelar Operasi Patuh Telabang untuk menindak pelanggar lalulintas.

    Kapolres Kotim, AKBP Johannes Pangihutan Siboro SH. SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Boni Afrianto mengatakan bahwa Operasi Patuh Telabang adalah untuk ketertiban berlalulintas menjelang bulan suci Ramadan.

    Dia menyebutkan sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran operasi anggota polisi adalah antara lain tidak melengkapi surat kendaraan beserta kelengkapannya.

    “Sasaran operasi adalah pengembalian fungsi trotoar, penertiban parkir on street (rambu larangan parkir, letter S, bahu jalan), sepeda motor lajur kiri (kanalisasi), sterilisasi jalur sepeda motor melawan arus (jalur khusus), persyaratan tehnis kendaraan (spion, lampu, lampu-lampu, kanlpot tidak sesusai standard pemakaian dan lain-lain,” kata AKP Boni Afrianto, (6/5/2017).

    Selain itu, kendaraan yang melanggar yellow box atau stopline, yang menggunakan rotator atau sirine, dan yang spesifikasi tidak sesuai tampilan fisik, juga akan ditindak.

    Boni mengatakan, operasi itu mengedepankan pencegahan dan edukasi keselamatan bagi pengguna jalan.

    “Target operasi tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berperan serta secara aktif dalam membangun budaya patuh hukum dalam berlalu lintas, dan serta pelangaran lain yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,”lanjut Boni

    Operasi patuh telabang 2017 akan digelar selama 13 hari, dari 9 – 22 Mei 2017 di wilayah hukum Polres Kotim.

    (im/beritasampit.co.id)