​Mantan Dirut PT Pandu Jaya Gemilang Agung Dilaporkan Akibat Pembalakan Kayu

    KUALA KAPUAS – Adanya dugaan pembalakan kayu tanpa izin di Desa Tumbang Salio, Kecamaan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, yang dibawa menggunakan kapal tongkang menuju kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas membuat Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika RI (LP2TRI) Kalimantan Tengah melaporkan Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pandu Jaya Gemilang Agung, yakni Heriyanto.

    “Oknum tersebut sudah menyalahi aturan Undang-Undang Kehutanan, dan merupakan tidak pidana kejahatan,” ungkap Fahriadi, Ketua DPD LP2TRI, Kamis (11/5/2017).

    Ia juga mengatakan bahwa pemalakan tersebut dilakukkan dikawasan milik PT Pola Inti Rimba dan memiliki ijin sebagai kawasan konsensi perkembangan Hutan Tanaman Indrustri.

    “Diperkirakan sudah tiga bulan terakhir, pelaku melakukkan pembalakan tersebut,” terang Fahriadi.

    Selain itu, kata Fahriadi, eksekusi pembalakan tersebut menggunakan alat-alat berat berupa satu unit Bulldoser Tractor, satu unit Hyundai, dan satu unit Dam Track kuning.

    “Alat tersebut diduga digunakan untuk mengangkut kayu hasil curian, kayu gelondongan berupa kayu sengon dan kayu jabon menuju pangkalan sungai Kapuas,” jelasnya.

    Fahriadi juga menambahkan bahwa kasus  ini sudah dilaporkan ke Polres Murung Raya, dan masih menunggu proses.

    Sedangkan pelaku, telah melakukkan ilegal loging sesuai dengan Undang-Undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang No 18 tahun 2013 tentang tindak pidana Kehutanan didalam kawasan tanpa izin.

    “Saya berharap pihak penegak hukum bisa memproses ini secepatnya, guna pemberantasan ilegal loging dikawasan tersebut,” katanya.

    Ditempat yang berbeda, dihubungi melalui sambungan telepon, Kapolsek Mantangai, AKP Amri menjelaskan bahwa memang ada oknum tertentu melaporkan bahwa wilayah hukumnya akan melintas rakit bermuatan kayu singon jagon, pada saatnya nanti.

    “Tidak tahu persis dimana sudah posisinya, namun memang pernah ada seseorang melaporkan adanya rakit kayu akan melintas diperairan Kapuas” ujarnya.

    (bud/beritasampit.co.id)