​Polisi Amankan Sampel DNA Bayi Mr. X Untuk Penyelidikan

    SAMPIT – Penemuan mayat bayi yang menghebohkan warga Kecamatan Baamang Sampit, jalan Walter Condrad, Sabtu (3/6/2017) telah dikubur dipemakaman muslimin jalan Pangeran Anstasari, Minggu (4/6/2017).

    Adapun hasil Autopsi, dipastikan jenazah bayi tersebut berjenis kelamin perempuan, dengan usia kurang dari satu hari.

    “Panjang badan bayi dengan 55 Cm berat badan kurang lebih 2,5 Kg dan ditemukan bekas bekapan dimulut dan hidungnya. Bayi itu terlahir dengan lahir sempurna, dmna salaiga nya juga cukup melebar,” ungkap Dr. Rikca Brillianty Zaluchu yang melakukan Autopsi Forensik, Sabtu lalu.

    Ia menambahkan bahwa perkiraan bayi itu dibuang sekitar 2 sampai 3 hari yang lalu. Luka yang terdapat di bagian tubuh bayi terletak di punggung seblah kanan dengan luka yang tidak serius sekitar kedalaman 0,5 Cm.

    “Bayi itu diluar kandungan, dengan tidak ada tanda-tanda kecacatan. Dan masih lengkap dengan placentanya,” tutup Ricka.

    Sementara itu, Pihak Dr. Forensik dan kepolisian sudah mengambil sampel DNA tulang paha bayi untuk dijadikan sampel yang nantinya akan dicocokkan dengan calon terduga tersangka. Saat ini tulang tersebut diamankan di Polsek Baamang.

    “Jika kita melakukan penyelidikan dan suatu saat nanti menemukan orang yang diduga ibunya, kita juga bisa ambil sampel DNA untuk dicocokan,” ungkap Kasat Reskrim Erwin Th. Simtumorang, SH.SIK.MH.

    Kata Erwin, yang pasti pihak nya akan melakukan pendataan untuk warga di sekitar sana. Apakah ada kecurigaan lainnya dengan kasus yang bersangkutan. “Jika memang kita menemukan tersangka atau ibu si bayi. Maka kita akan kenakan sesuai pasal 338,” tegas Erwin.

    Pihak nya juga akan melakukan patroli kebarak-barak dan bekerjasama ke instansi terkait untuk mencegah hal-hal seperti ini agar tidak terulang kembali.

    (jmy/beritasampit.co.id)