​Dari Sidang Adat Dayak “Terharu” Mayor Kal Patkur Arifin Mohon Pengurangan Sanksi

    PANGKALAN BUN – Dari Sidang Adat Dayak kasus pemukulan yang digelar Sabtu (17/6/2017) pagi sampai siang di Rumah Betang Desa Pasir Panjang Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar, nampaknya berjalan aman-aman saja.

    Namun, dibalik amannya situasi sidang tersebut, nampak ada rasa penyesalan dan keharuan yang tersembunyi dibalik hati Mayor Kal Patkur Arifin, yang mendapat sanksi memohon pengurangan sanksi.

    “Betul saya mohon pengurangan sanksi,karena terkait perbuatan saya, saya juga telah banyak diberi sanksi dalam hukum militer TNI AU. Juga dalam kasus ini, saya bersama keluarga benar-benar terpukul, merasakan beban mental yang luar biasa.Dan Saya,hanya diberi waktu tiga hari,untuk memberi jawaban tentang sanksi yang diberikan kepada saya,” ungkap Mayor Kal Patkur.

    Dalam sidang kasus pemukulan terhadap Freddy dan anaknya Giancarlo Fiesta warga Desa Pasir Panjang,sanksi yang diberikan kepada Mayor Kal Fatkur Arifin, bila dikonversi dengan nilai uang sekarang, sebesar Rp30 juta.

    “Jumlah Rp 30 juta,bagi saya sangat besar,karena nilai sanksi adat tersebut sama dengan gaji saya sebagai perwira TNI AU selama lima bulan. Dan gajih setiap bulan yang saya dapatkan, 90 persen untuk kebutuhan hidup keluarga 10 persen untuk kebutuhan saya. Untuk itulah kami mengharapkan kebijakan dari tokoh adat dan pihak keluarga korban,” aku Kal Fatkur Arifin,penuh haru.

    Menurutnya, bila setiap kasus perkelahian atau lainnya, diusut melalui hukum positif dan melalui sidang adat, maka akan memperberat masyarakat.

    “Karena dalam kasus ini saya sudah dikenai sanksi secara hukum militer. Kemudian saya juga mendapatkan sanksi adat. Maka saya rasa ini sangat berat,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu pula Fatkur , meminta maaf pada Bupati Kobar hingga Gubernur Kalteng,atas kehilafannya bisa terjadinya pemukulan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

    “Kasus ini adalah buah dari tindakan pribadi saya. Tolong jangan sangkut pautkan dengan institusi saya yaitu TNI AU,” beber Mayor Kal Fatkur Arifin.

    (man/beritasampit.co.id)