​Karena Sakit Hati Dimarahi, Pelaku Bacok Tangan Kiri Pusai dan Hampir Putus

    SAMPIT – Pelaku penganiayaan berat yang diderita Pusai warga Jl. Samekto (Simpang Bundaran) RT. 13 RW 04 Kel. Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, sudah diamankan oleh anggota Resmob beserta anggota Unit Reskrim Polsek Baamang Polres Kotim.

    Pelaku yang berinisial TS tersebut diamankan oleh pihak kepolisian dikawasan Stadion 29 November Sampit, jalan Tjilik riwut km 3, sekira pukul 19.00 WIB (26/6/2017). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang tak jauh dari rumah korban.

    “Dari tangan pelaku, diamankan sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban yang dibuang dipinggir parit jalan Samekto gang Buntu Kelelurahan Baamang Hulu,” kata Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri, SE, SIK kepada beritsampit.co.id, Senin,(26/6/2017) malam.

    Samsul juga menambahkan berdasarkan keterangan dari saksi (isteri korban) sekitar pukul 20.00 WIB korban bersama isterinya memergoki pelaku sedang mengambil 2 ekor ayam miliknya. Kemudian ayam dilepas oleh pelaku, sekitar 20.30 WIB. Setelah itu, pelaku datang ke Gedung walet tidak jauh dari tempat tinggal korban.

    Ketika itu, pelaku mau mematikan saklar lampu. Kemudian, pelaku ditegur oleh korban dan pelaku pergi ke arah jalan Cilik Riwut.
    Sekitar 1.30 WIB, pelaku kembali datang mencari korban dengan membawa sajam (parang) kemudian langsung mebacok korban berapa kali.

    “Akibat bacokan pelaku, korban mengalami luka di kepala, leher, lengan kiri ( mau putus ) lengan kanan. Kemudian juga ada luka dibagian dada dan punggung dengan total 13 mata luka,” tambah Samsul.

    Diduga pelaku melakukan perbuatan sadis terhadap korban tersebut lantaran sakit hati dimarahi korban saat kelatahuan hendak mencuri ayam korban.

    (bnr/beritasampit.co.id)