​Sekolah SD Masih Minta Duit Rp 1.020.000,- “Tolong Kadis Pendidikan Jangan Menutup Mata”

    PANGKALAN BUN – Gaung program seragam sekolah SD, SMP dan sederajat, yang akan digratiskan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kobar, yang realisasinya ‘deal’ di Tahun Anggaran 2018, ternyata menyisakan berbagai keluhan, khususnya dari sejumlah orang tua murid SD, yang baru mendaftarkan anaknya.

    Keluhan bukan lantaran, karena seragam sekolah gratis realisasinya ditahun 2018. Tapi beberapa orangtua murid SD mengeluh, karena pihak Sekolah SD masih minta uang Rp 1.020.000,-.

    “Tolong lah, kepada dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Pendikbud) jangan menutup mata,alias pura-pura tidak tahu. Karena, dengan adanya pungutan tersebut jelas sangat membebani para orang tua murid SD, yang mau mendaf tarkan anaknya,” keluh Pak Romansyah, seorang warga Pangkalan Bun,saat dibincangi beritasampit.co.id Selasa (11/7/2017).

    Apalagi bagi mereka yang kurang mampu,disaat jelang Lebaran, sampai-sampai ada anaknya, tidak dibelikan baju baru lebaran,karena anaknya mau daftar sekolah SD.

    “Ini, kenyataan loh..waktu mau lebaran saya mendatangi rumah tetangga yang kurang mampu,maaf bukan saya aria, pamer, mau memberikan zakat. Ternyata ada warga tetangga yang mengadukan, sampai tidak beli naju baru untuk anaknya,” aku Romansyah.

    Sejumlah orangtua murid SD,lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatunya, juga mengeluhkan. Untuk membeli baju Batik, Pramuka, Baju Adat dan Baju Olah Raga, serta kaos kaki, yang ada cap lambang sekolah SD dan emblimnya, semuanya dihargakan Rp 1.020.000,- .

    Sementara, saya beli seragam khusus SD warna merah putih di toko hanya Rp 150.000,-“, kata Asmardi, salah seorang, orangtua murid SD, saat ditemui beritasampit.co.id, Selasa (11/7/2017).

    Menurut Asmardi,kalau baju seragam khusus SD merah-putih dan pramuka, itu kan sudah ada aturannya dari pemerintah se Indonesia, harus seragam warna merah-putih.Tapi, kalau seragam Batik,Baju,Adat dan Kaos kaki, belum ada aturannya.

    “Sudah bagus tuh, Pak Wakil Bupati Ahmadi Riansyah, baju seragam sekolah warna merah-putih, tidak didrop oleh sekolah harus beli sendiri oleh orangutan murid, dan ternyata harganya murah hanya Rp 150.000,- Eh, ternyata pihak sekolah malah membebani lagi Rp 1.020.000,- untuk baju seragam lainnya. Wal hasil, walaupun ada program sekolah gratis tetap saja orangtua murid yang anaknya mau daftar sekolah terbebani,” aku Asmardi.

    Dan mereka mengatakan seragam sekolah itu, cukup seragam khusus SD dan seragam Pramuka,sesuai aturan pemerintah pusat. Kalau baju Batik, Adat, Olah Raga dan Kaos,kaki itu tidak ada aturan resmi dari pemerintah.

    Sementara,Hj.Aida Laelawati Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kobar, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id Selasa (11/7), Pukul 15.10 WIB melalui telephon selulernya, setelah bunyi tuut..tuut..terdengar suara,dalam HP..”Maaf..nomor tujuan anda..tidak bisa menjawab “,??????

    (man/beritasampit.co.id)