​Gawat !!! Truk Muatan Berlebihan Bisa Bikin Musibah

    SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rudianur meminta pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satuaan Lalulintas Polres Kotawaringin Timur, berkoordinasi untuk menertibkan truk bermuatan over kafasitas yang melalui jalan di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Desa bagendang.

    “Kita minta pihak terkait harus saling berkoordinasi. Kemudian segera menertibkan truk yang membawa barang melebihi kafasitas atau melanggar ketentuan tentang muatan,” katanya kepada wartawan disampit, Selasa (18/7/2017).

    Dia juga menegaskan persoalan ini harus secepatnya ditindaklanjuti. Lantaran bisa berdampak negatif pada masyarakat karena bisa menyebabkan rawan terjadinya kecelakaan lalulintas hingga menyebabkan kematian.

    Dia juga mengaku setiap harinya sering melihat truk bermuatan over kafasitas tersebut. Menurutnya truk tersebut rata-rata datang dari luar Kota dan menangkut buah kelapa untuk kemudian dikirim keluar pulau jawa.

    Tapi ia berharap pihak berwenang tidak hanya menertibkan truk pengangkut buah kelapa saja, tetapi terhadap truk pengangkut barang yang banyak beraktifitas di Kotim. Jika membawa muatan melebihi kafasitas maka harus juga ditertibkan, pasalnya jalan didaerah bagendang hanya masuk dalam kategori kelas III.

    “Sedangkan truk pengangkut buah kelapa dan buah sawit itu jika muatannya over kafasitas. Maka bebannya bisa mencapai 12 hingga 15 ton. Jadi dampaknya tentu terhadap kondisi jalan di Kotim mejadi semakin mudah rusak,”  tutupnya.

    Untuk diketahui jalur lintas di Kotawaringin Timur ini sendiri masih masuk kategori C, hal ini juga tentunya belum masuk dalam kategori stantard yang minimal B atau A, kondisi jalan lintas yang masuk kategori C itu sendiri saat ini banyak di gunakan oleh kenadaraan angkutan yang melebihi beban angkut dimana seharusnya maksimal 8 ton tersebut.

    (drm/beritasampit.co.id)