​Tenaga Kontrak Guru SMA Masih Bebankan Kabupaten

    SAMPIT-Meskipun saat ini kewenangan sudah diambil alih oleh dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah,namun sampai dengan saat ini gajih guru kontrak untuk SMA ,SMK Negeri sederajat ternyata masih membebankan pihak Kabupaten, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Sedangkan sejak beberapa waktu lalu ada perubahan yang mana kewenangan beberapa instansi pemerintah termasuk Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur sepenuhnya sudah di ambil alih oleh provinsi. Dimana ada ketentuan yang menyebutkan hanya pegawai yang berstatus Negeri yang mereka tanggung sementara yang berstatus kontrak tidak mendapat perhatian lebih.

    Akibat dari ha ini pemerintah daerah masih harus menanggung beban tersebut dengan sumber dana masih mengunakan APBD Kabupaten kotim, hal ini sangat di sayangkan oleh anggota DPRD Kotim khususnya Komisi III.

    “Kita yang membidangi masalah Pendidikan tentunya sangat miris dengan nasib guru kontrak yang saat ini diabaikan oleh Provinsi dan masih bergantung kepada Kabupaten Kotim, dimana kesejahteraan mereka justru sangat tidak berbanding dengan kinerja mereka dilapangan,” ujar Sutik anggota komisi III tersebut.

    Dia juga mengatakan, semestinya pihak dinas Pendidikan kabupaten Kotim segera melakukan pendataan semua guru kontrak dikotim dan segera berkoordinasi ke dinas Pendidikan Provinsi supaya ada solusi kedepannya.

    “Harusnya pihak Disdik Kotim segera melakukan koordinasi ke Provinsi,  Karena kewenangan sepenuhnya ke provinsi secara otomatis semua tanggung jawab provinsi kendatipun itu masih berstatus guru kontrak bisa saja di alihkan menjadi guru kontrak provinsi,” tuturnya.

    Pilitisi partai Gerindra ini juga mengatakan, sejauh ini dirinya menilai belum ada upaya dinas Pendidikan kabupaten untuk mencari solusi bagi para guru kontrak ini.Karena semenstinya saat ini Disdik kabupaten sudah melakukan koordinasi ke provinsi sebab jadwal pembahasan anggaran perubahan sudah dekat.

    “Kalau tidak sekarang lalu kapan, nanti malah keburu pembahasan anggaran selesai lalu tidak bisa di anggarkan lagi, kami harap pihak Disdik secepatnya melakukan koordinasi agar hal ini tidak menjadi polemik kedepannya, khususnya di Kotawaringin Timur,” tutpnya.

    (drm/beritasampit.co.id)