​Polres Seruyan Musnahkan Barbuk Zenith 12,050 Butir dan Sabu 19,06 Gram

    KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan musnahkan barang bukti (barbuk) Zenit 12,050 butir dan Sabu 19,06 dalam rangka peringati HUT Republik Indonesia ke 72, di Halaman Mapolres Seruyan.

    Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir, Sekretaris Daerah Haryono, perwakilan kesehatan, ketua MUI, Kajari Seruyan Dandim 1015 Sampit, serta jajaran Polres Seruyan.

    Kapolres Seruyan AKBP. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH., mengatakan pemusnahan barbuk ini dilakukan serentak tindak lanjuti program pemberantasaan dan pencegaahan terhadap penyalahgunaan narkoba yang dilandasi dengan undang-undang narkotika dan kesehatan.

    Dengan program tersebut hari ini kita akan musnahkan barbuk Zenit 12,050 butir dan Sabu 19,06 gram, untuk pemusnahan zenit dilakukan dengan membakar sedangkan sabu dilarutlan dalam cairan kimia dan setelah itu dilakukan penguburan.

    Barbuk tersebut didapat dari empat kasus mulai Mei – Juli, katanya. Ia menjelaskan pentingnya kita selalu waspada bahwa peredaran gelap narkoba ini dari berbagai kalangan seperti pelajar, dan aspek lainnya.
    Mari kita bersama-sama mendukung pencegahan pemberantasan terhadap para pelaku.

    (rdi/beritasampit.co.id)