​Dana BNK di Kabupaten ini Minim, Kenapa?

    KUALA KAPUAS – Ketua BNK Kapuas, Ir H Muhajirin, MP sangat menyayangkan, disaat pemerintah pusat memberikan peringatan terkait darurat narkoba, namun tidak bisa digencarkan diwilayahnya lantaran anggaran yang minim dan tidak bisa dicairkan untuk saat ini.

    Lanjutnya, padahal bupati Kapuas sudah menandatangani untuk pencairan dana BNK tersebut dan hanya tinggal menunggu kapan dananya dicairkan.

    “Dana BNK Kapuas Rp 150 juta dan sampai saat ini masih belum dicairkan. Pemerintah wajib memperhatikan ini baik narkotika dan obat-obatan terlarang,” sebutnya. Menurutnya, untuk menindak seorang bandar narkoba membutuhkan dana yang tidak sedikit, selain itu juga kegiatan sosialisasi juga membutuhkan dana.

    “Lihat di kabupaten lain, dana untuk BNK cukup besar, sehingga setiap ada laporan maka akan langsung ditindak. Walaupun begitu kami terus berupaya untuk memberantas perwdaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kota Air ini” ucapnya.

    (mid/beritasampit.co.id)