​Diberikan Waktu Akhir 2017 Masalah Status Kawasan Beres, Kepala DLH Kotim Angkat Tangan

    SAMPIT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sanggul L. Gaol mengatakan bahwa target singkat yang diberikan Bupati Kotim H. Supian Hadi, terkait pinjam pakai kawasan hutan di kementrian kehutanan RI tidak bisa dia capai karena terkendala waktu yang terlalu singkat.

    Meskipun demikian mengenai target tersebut akan dia laksanakan terlebih dahulu dengan dimulai pada 4 kecamatan prioritas yakni Kecamatan Seranau, Pulau Hanaut, Mentaya Hulir Selatan dan Teluk Sampit yang akan selesai tahun 2017 ini.

    Untuk 13 kecamatan lainnya sanggul menyatakan bahwa tidak cukup waktu karena waktu yang singkat diberikan kepadanya sehingga dia tidak bisa mencapai target tersebut sesuai apa keinginan bupati Kotim.

    “Untuk 4 kecamatan tersebut akan kita selesaikan terlebih dahulu dan Oktober nanti diperkirakan selesai tinggal pemasakang tapal batas dan di SK kan oleh kementerian, untuk kecamatan lainnya 2018 akan kita teruskan ” ujar Sanggul, Kamis (31/8/2017)

    Sebelumnya memang Bupati Kotim H. Supain Hadi meminta DLH supaya secepatnya menyelesaikan status kawasan melalu pinjam pakai kawasan untuk memperlancar pembanguan di Kotim.

    Sebab karna status kawasan hutan yang berada di kotim sangat menghambat pembanguan akses jalan dan infastruktur yang sudah diprogramkan APBD sehingga tidak dapat terserap karena kendala demikian.

    (fzl/beritasampit.co.id)