​WADUH…Pemuda Ini Lampiaskan Nafsu Birahinya Kepada Gadis Dibawah Umur, Siapa Dia?

    SAMPIT – Entah setan apa yang merasuki Lodi (27) saat memaksa ST (15) yang masih berstatus sebagai pelajar di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Lodi melancarkan aksi bejatnya pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2017, pukul 14.00 WIB lalu.

    Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar SIK melalui Kapolsek Antang Kalang Ipda Dimas menerangkan saat itu korban menemui terlapor yang sedang menunggu di SKPA 1 Kecamatan Antang Kalang.

    “Sebelum berangkat, korban memberi tahu saksi bahwa akan menemui terlapor, kemudian korban menenemi terlapor dengan menggunakan sepeda motor,” ungkap Dimas, Minggu (3/9/2017)

    Lanjut Dimas, Setelah bertemu korban di ajak terlapor ke Tempat Kejadian Perkara (Tkp) korban sempet diajak terlapor menemui keluarganya lalu kembali lagi ke TKP dan korban menginap dirumah terlapor pada pukul 23.00 WIB.

    “Sewaktu didalam kamar, Korban dirayu dan di ajak menikah. Kemudian terlapor melepas celana panjang dan celana dalam korban, lalu korban berusaha melawan dan sempet berteriak namun mulut korban ditutup dengan menggunakan tangan sebelah kanan terlapor,” ungkap Dimas.

    Akibat hal itu, terjadilah hubungan suami isteri antara korban dan terlapor. Atas kejadian tersebut orang tua korban keberatan dan melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib guna proses lebih lanjut. Sampai dengan saat ini, kasus pencabulan tersebut masih di tangani oleh Polsek Antang Kalang untuk memberikan ancaman kepada Lodi.

    (jmy/beritasampit.co.id)