WARNING !!! Sinar Kamala Ingatkan Kades Hati-Hati Gunakan ADD

    SAMPIT- Besarnya dana yang dikelola oleh masing-masing pemerintahan desa (Pemdes) di Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi I Sinar Kumala dibincangi beritasampit.co.id Kamis (7/9/2017) tadi pagi.

    Ketua Praksi Partai Golkar ini meninta, jangan sampai dana yang diperuntukan bagi pembangunan tersebut disalah gunakan oleh para oknum Kepala Desa dan lainnya, sehingga bisa berdampak pada terjerat masalah hukum.

    Sinar Kamala juga mengingatkan, agar pihak pemerintahan desa tidak main-main dengan Penggunaan Dana Desa tersebut. “Penggunaannya harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, atau dalam artian peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat desa,itu harus,” pungkasnya.

    Bahkan dia nenegaskan apabila pelaksanaan atau penggunaan Dana Desa itu di luar konteks ketentuan, resikonya akan berhadapan dengan penegak hukum. Selain itu, menurut Sinar Kamala, perlu penambahan tenaga pendamping desa yang terjun langsung mendampingi para perangkat desa saat pelaksanaan penggunaan dana desa.

    “Sangat perlu ditingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan dinas teknis,agar tidak ada kendala dan juga tidak menimbulkan suatu kasus,” jelasnya.

    Dia menuturkan, kerja sama dengan pihak penegak hukum juga perlu dilakukan agar penggunaan dana desa dapat terawasi, misalnya ke pihak Kejaksaan Negeri setempat, guna mempertimbangkan langkah penggunaannya supaya tidak salah mengambil kebijakan dan sebagainya.

    “Apabila perlu dibuatkan nota kesepakatan untuk berkoordinasi dalam pengawasan dana desa dengan pihak Kejaksaan Negeri, agar penggunaannya lebih terarah, rencana dan hasil pembangunannya jelas,serta trasparan,” tegasnya.

    Lebih lanjut Sinar Kamala juga mengungkapkan,Kotim saat ini sudah banyak contoh Kepala Desa yang terjerat persoalan hukum, lantaran melakukan tindak pidana kuropsi dan penyalah gunaan anggaran. Bahkan ada yang ketahuan secara sengaja melakukan penyelewengan.

    “Jika melihat dari kasus yang sudah terjadi di Kotim ini, artinya tugas pemerintah daerah kedepannya untuk mencegah segala macam pelanggaran hukum dengan cara memberikan pembinaan, pengawasanpun harus di perketat,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)