​Setelah Romyadi Ditangkap, Giliran Azi Julkipli di Gelandang Ke Polsek Cempaga 

    SAMPIT – Kepala Polisi Sektor (Polsek) Cempaga setelah berhasil mengamankan Romyadi alias Romy pada Hari Jum’at (8/9/2017) pukul 09.00 WIB, pada hari yang sama yaitu Kapolsek Cempaga Iptu Harno. SH langsung turun tangan ikut melakukan penangkapan terhadap tersangka Azi Julkipli alias Ikip (30) Gang Antasari Rt 06 Rw 02 Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    “Dari tangan tersangka Julkipli kami berhasil  mengamaankan obat jenis Carnophen (Zenith) sebanyak sepuluh Bok sembilan keping empat butir atau 1.094 butir, obat dextrol sebanyak 1.488 butir, plastik klip kecil buat bungkus obat dextrol sebanyak 3400 lembar, uang hasil penjualan sebanyak Rp232.000, serta dua buah dompet warna merah dan ungu tempat menyimpan obat dextro,” kata Iptu Harno, Sabtu (9/9/2017).

    Iptu Harno menambahkan, tertangkapnya tersangka berawal dari infomasi yang didapat darmasyarakat yang merasa resah dengan kegiatan tersangaka yang menjual serta mengedarkan ketersediaan obat farmasi tanpa izin dari pihak yang berwenang. “Kami akan terus memberantas peredaran narkotika atau obat terlarang dalam bentuk apapun,” tegasnya.

    (im/beritasampit.co.id)