​Perlu Uang Buat Pulang Kampung, Hendro Lancarkan Aksi Jambretnya

    SAMPIT – Berkas perkara pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Ayani tepatnya di depan Bank BI Kelurahan MB Hulu Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Hari Minggu (27/8/2017) lalu pukul 14.00 WIB, kini telah di limpahkan oleh pihak kepolisian Resor Kotim.

    Tersangka Hendro Purwanto (17) warga Desa Santilik Rt 01 Rw 01 Kecamatan Mentaya Hulu Kotim tersebut di depan Jaksa Arif.SH mengatakan, pada saat sebelum melakukan aksi tersebut Hendro dengan temannya Deby (DPO) berniat jalan-jalan ke ketapang.

    “Sebelum saya sama Deby melakukan aksi tersebut kami jalan-jalan ketapang mau beli zenith,” ucap tersangka Hendro, Kamis (14/9/2017).

    Didepan Jaksa Arif.SH Hendro mengaku, dia melakukan aksi tersebut lantaran memerlukan uang untuk pulang ke kampungnya yang berada di wilayah Hulu Kotim desa Santilik, dia melakukan aksi tersebut saat di lampu merah dan melihat ada Hp yang di simpan di dasbor motor bagian sebelah kiri.

    “Yang melihat Hp pertama kali adalah Deby, lalu deby bilang tu ada hp, lalu saya bilang ambil saja karena aku perlu uang untuk pulang kampung. Yah langsung saja deby mepetin motor tersebut dan saya yang bertindak sebagai yang mengambil handphone tersebut,” akunya.

    Lanjutnya, setalah melakukan aksi tersebut mereka kabur lewat Jalan S Parman dan mengarah ke arah taman. “Saya ambil pada malam minggu, terus saya jual hari senin kepada rendy, saya tidak bilang bahwa Hp tersebut adalah hasil pencurian,” tutupnya.

    (im/beritasampit.co.id)