​Aspangkal Kotim Datangi Kantor DPRD Minta Diadakan RDP, Terkait Apa ?

    SAMPIT – Puluhan anggota Asosiasi Pangkalan Kayu Lokal (Aspangkal) kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) datangi kantor DPRD Kotim untuk meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait banyaknya penangkapan pengusaha kayu lokal yang di tangkap karena diduga ilegal.

    “Kalau kita bicara ilegal banyak di Kotim ini, saya punya bukti. Jangan tebang pilih kalu bisa semua yang ilegal di tertibkan juga,” ujar Ahmad Sofian ketua Aspangkal Kotim, Senin (18/9/2017). Kemudian Sofian menerangkan kedatangan mereka kekantor DPD Kotim untuk meminta diadakannya RDP demi menuntut kejelasan hukum terkait peredaran dan penggunaan kayu lokal.

    “Jadi kedatangan kami kekantor wakil rakyat pada hari ini meminta untuk diadakan RDP untuk adanya kejelasan hukum terkait peraturan dan penggunaan kayu lokal ini,” jelasnya. Lanjutnya lagi, “Tadi kami sudah menghadap 2 orang anggota komisi II dan mereka setuju jika memang diadakan RDP, mungkin paling lambat besok kami akan ajukan surat secara resmi ke komisi II terkait pemohonan diadakan RDP untuk penyelesaiaan masalah ini,” tutupnya.

    (fzl/beritasampit.co.id)