MENCURANGI..!! Pemkab Kotim Hentikan Aktivitas PBS Kelapa SAWIT PT. SCC

    SAMPIT- Diduga melanggar peraturan dan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawingin Timur (Kotim) terpaksa menghentikan akvitias perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit PT Surya Citra Cemerlang (SCC).

    Kepastian penghentian tersebut diungkapkan oleh Plt. Sekda Kotim, Halikinnor, ketika dibincangi wartawan usai rapat kompilasi final. “Pemerinrah telah memutuskan untuk menghenti aktivitas disebagian lahan PT SCC yang masih bermasalah,” Senin (25/09/17) pagi.

    Dikemukakannya, pelanggaran yang berdampak pada penghentian aktivitas sebagian lahan produksi PT SCC di Kecamatan Cempaga,dan Cempaga Hulu itu merupakan akibat adanya dugaan empat pelanggaran.

    Planggaran yang dimaksud, yakni; pihak perusahaan melakukan penggarapan lahan di luar perizinan, perambahan kawasan hutan produksi, penggarapan lahan konservasi dan penanaman pohon sawit hingga di bibir sungai.

    “Kita tidak bisa mencabut izinnya, tapi Pemda hanya melakukan penghentian aktivitas di lahan yang bermasalah saja selama pihak perusahaan yang bersangkutan dalam tahap pengurusan di Kementrian,” ujar Halikinnor.

    “Saat ini kita hanya menunggu petunjuk dari Kementrian. Langkah apa yang kita ambil, kita tetap menunggu petunjuk dari kementrian kehutanan. Sebab Pemda tidak ingin gegabah dalam mengabil kebijakan, karena berkaitan dengan keamanan investasi di Kotim saat ini,” timpalnya. (drm/beritasampit.co.id)

    Editor: A. Uga Gara