Polres Kotim Sosialisasikan Forum Bela Negara di Kecamatan Telawang

    SAMPIT – Peran Serta dalam Upaya Pembelaan Negara, seperti yang tertuang dalam pasal 30 ayat (1) UUD 1945 disebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Jadi, setiap warga negara dituntut berperan secara aktif dalam suatu kegiatan bela negara.

    Upaya pertahanan dan keamanan negara mencakup pembentukan dan penggunaan sumber daya buatan dan prasarana fisik dan psikis bangsa dan negara. Dalam usaha pembelaan negara secara fisik, rakyat dapat dilibatkan dalam penanganan ancaman yang ada.

    Oleh karena itu, pada Hari Selasa tanggal 26 September 2017 pada pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB, Satuan Bina Masyarakat (Satbinmas) Polisi Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringi Timur (Kotim) melaksanakan Sosialisasi Forum Bela Negara di Jalan Sudirman km 85 Desa Sebabi.

    Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan,Politik danHukum Sutaman, SH, MH mewakili Bupati Kotim, Kaban Kesbanglinmas Kotim Drs. Kaspul Bahri, Kasdim 1015 Sampit Mayor Amar Nasution mewakili DANDIM 1015 SPT, Kasat Binmas Polres Kotim,

    Ini juga dihadiri, AKP JM. Khusaini Mewakili Kapolres Kotim, Kankemenag Kotim diwakili Drs. Jainuddin, Camat Telawang Sugianto, Kasubsektor Telawang Ipda M. Anwar Perwakilan FBN Kotim dan Para Tokoh Masyarakat Sekecamatan Telawang sebanyak 70 orang. Diharapkan kegiatan ini dapat bermanfaat, sehingga warga Kotim tetap damai dan aman tanpa adanya gesekan dan lain sebagainya yang bisa membuat perpecahan. (jmy/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY