Dewan Sesalkan Kinerja BPJS, Karyawan Perusahaan Kayu Tidak Terdaftar

    SAMP1IT – Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sarjono menyesalkan kinerja BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenaga Kerjaan yang tidak memiliki data perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak dibidang perkayuan.

    Pasalnya, mernurut politisi Golkar tersebut, dari data yang diserahkan pihak BPJS, tidak ada satupun karyawan perusahaan yang bergerak dibidang perkayuan di Kotim terdata dan terdaftar dalam jaminan sosial ketenaga kerjaan.

    “Kenapa PBS disini hanya banyak dari perkebunan kelapa sawit saja, padahal ada beberapa PBS yang bergerak dibidang perkayuan di Kotim ini, diataranya PT. Sarpatim, PT. Kayu Tribuana Rama serta PT. Berkat Caya Timber,” beber Sarjono, Rabu (27/9/2017).

    Setelah itu diapun meminta kepada BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenaga Kerjaan supaya dapat melakukan koordinasi dengan perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan tersebut.

    Sebab ucapnya, sesuai aturan yang diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2011 dan UU Nomor 4 tahun 2004 tentang Jaminan Sosial, maka semua perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya masuk dalam kepesertaan BPJS.

    “Jika memang perlu koordinasi dan komunikasi bersama perusahaan tersebut kami siap memanggilnya. Kita adakan RDP supaya terjalinnya komunikasi, sehingga kita tidak menginginkan adanya perusahaan yang tidak patuh akan atuaran pemerintah,” pungkasnya. (fzl/Beritasampit.co.id)

    Editor: A. Uga Gara