RDP Pasar Mangkikit Gagal, Komisi II Bakal Jemput Paksa Kontraktornya

    SAMPIT – Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Jomisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), terkait permasalahan pasar Mangkikit batal digelar.

    Hal tersebut lantaran pihak pengembang PT. Herland Eranio Jaya mangkir, dari undangan yang dilayangkan komisi II kepada mereka supaya menghadiri RDP guna menuntaskan permasalahan yang menjadi keluhan pedagang terkait harga kios yang ditawarkan kontraktor pengembang pasar mangkikit tidak sesuai harga kesepakatan awal.

    “Katanya harga awal Rp. 9 juta berubah menjadi belasan juta. Tapi sayang pihak dari pengembang yakni PT. Herland Eranio Jaya tidak hadir padahal inti permasalahannya pada mereka,” ujar Rudianur ketua komisi II DPRD Kotim, Rabu (27/9/2017).

    Dengan demikina karena kaetidak hadiran dari pihak PT. Herland Eranio Jaya pada agenda DPRD Kotim dan mengabaikan forum RDP tersebut maka dapat dikatakan PT. Herland Eranio Jaya melecehkan lembaga dewan.

    “Kita akan panggil secara resmi kembali mereka (PT. Herland Eranio Jaya), jika tidak ada tanggapan dalam 3 kali pemanggilan terpaksa akan kita jemput paksa,” tegas politisi Golkar tersebut.

    Sebab menurut Rudi selama ini beberapa kali RDP yang digelar berkaitan permasalahan pasar mangkikit ini selalu saja kandas tanpa ada penyelesaiaan. Hingga diapun mengharapkan adanya penyelesaiaan berkaitan dengan hal tersebut supaya permasalahan demikian tidak berkepanjangan dan dapat teratasi.

    “Karena selama ini tidak bisa clar, padahal ini masalah yang sangat lama sekali, jadi kita harap adanya solusi bagaimana keluhan pedagan mengenai harga kios ini dapat terselesaikan hingga tidak berbuntut panjang dengan adanya hal yang tidak kita inginkan nantinya,” terang Rudi. (fzl/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY