Pemkab Katingan-Kodim 1015-Polres Katingan Teken Nota Kesepahaman, Tentang Apa Ya….


    KASONGAN – Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yakni Pemerintah Kabupaten Katingan, Kodim 1015 Kotim dan Polres Katingan Teken Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding ( MoU)  bersama. Yaitu tentang Pembentukan bersama Perlindungan Masyarakat  (Korsalinmas)  di kabupaten Katingan.‎
‎
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, MoU tersebut antara semua komoditas yaitu Pemerintah daerah Katingan, Polres Katingan, Dandim dan 13 wilayah Kecamatan yang ada di kabupaten katingan. Tujuannya untuk perlindungan dan mengamankan masyarakat katingan.
    “MoU itu antara semua komoditas. Pemerintah daerah, kecamatan, Polres, Dandim. Nah ini kami sepakat untuk mengamankan masyarakat kita yang ada di kabupaten katingan.‎ Artinya membebaskan masyarakat dari hal-hal lain misalnya kan kita sekarang banyak paham radikalisme dan lain sebagainya. Itu yang salah satu untuk menangkal itu sehingga kita bisa aman terhadap itu,” Ucap Sakariyas, Kamis (5/10/2017).

    Dalam waktu dekat juga pemerintah katingan akan melantik Pertahanan Sipil (Hansip) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di setiap desa yang ada. Sebab perangkat desa ini akan terlibat dalam perlindungan dan keamanan masyarakat di desanya.

    “Ini sebentar lagi akan melantik Hansip dan Linmas. Terkait dengan ini mereka juga akan terlibat. Disisi lain juga kita sudah melakukan penandatanganan MoU tersebut otomatis sampai ke jajaran yang paling bawah. Dan bukan hanya disni saja, jadi Camat juga menandatangani hal tersebut‎ artinya Camat mencakup masyarakat kecamatan di wilayah itu,” Pungkasnya. (ar/beritasampit.co.id).
    Editor : Edy Ruswandi