Polisi Bantah Pernyataan Orangtua Korban Penganiayaan Sudah Lapor Polisi

    SAMPIT – Pernyataan orangtua ADK, korban penganiayaan oknum guru SDN 3 Tumbang Kalang, yang menyebutkan sudah melapor kasus penganiayaan ke pihak berwajib dan berakhir damai di kantor Polisi, dibantah Polsek setempat.

    Bantahan tersebut datang langsung dari Kapolsek Antang Kalang, IPDA Dimas. Menurut dia, tidak pernah orangtua korban datang melapor peristisa penganiayaan tersebut kepihaknya.

    “Tidak ada laporan terkait itu ke kami. Kedua belah pihak sepakat di selesaikan secara kekeluargaan dan kami tidak ada menerima laporan. Apalagi memproses laporan tersebut,” ucap, Dimas, Jumat (7/10/17).

    Pada waktu yang sama, bantahan juga datang dari atasan Kapolsek, yakni Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Samsul Bahri S.E. “Ngga ada laporan itu,” jawab Samsul dengan singkat, melalui WhatsApp.

    Jika Polisi membantah pernyataan orangtua korban, bahwa sudah melapor kepihak Polisi dan berakhir damai, antara pelapor dan penganiayaan. Lalu siapa yang bebar, dan siapa yang berbohong ?

    Seperti diberitakan sebelymnya.Tidak terima dengan aksi premanisme seorang oknum guru tersebut. Ayah korban, Tusimanto, terpaksa melaporkan peristiwa luarbiasa itu kepihak Polisi setempat. Namun demikian, berakhir damai di Kantor Polisi setempat, sekitar pukul 18.00 Wib, penandatangan surat perdamaian.

    “Kasusnya sudah didamaikan, ada surat perjanjian yang ditandatangi dua belah pihak (pelapor dan terlapor, red),” ungkap salah satu warga desa setempat yang tidak bersedia disebutkan namanya, ketika menceritakan, kejadian tersebut kepada beritasampit.co.id, Senin (02/10/2017) sore.

    Meski kedua belah pihak sudah menyatakan berdamai di Kantor Polisi setempat, lanjutnya. Pihak sekolah melalui rapat Dewan Guru yang dipimpin PJ Kepala Sekolah, Adung, SPd pada tanggal 28 Septeber atau dua hari setelah peristiwa itu, membuat putusan mengeluarkan ADK dari sekolah. (jmy/beritasampit.co.id)

    Editor: A. Uga Gara