OMG…!! Warga Banjar Duel di Rungan, Berujung Tewas Kuduanya

    KUALA KURUN-Duel maut telah terjadi di Desa Bereng Malaka, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gumas, sekitar Pukul 19.00 Wib, Jumat (6/10/17). Dalam peristiwa itu, telah menyebabkan keduanya tewas menggenaskan secara bersamaan.

    Peristiwa langka itu melibatkan dua warga Banjar Masin, Kalimantan Selatan, atas nama Dawi (50), warga asal Banjar Negara, melawan Ardianto (41), asal Banjar, beralamatkan Hendil Untung, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

    Penyebab keduanya meninggal ditempat kejadian. Korban Dawi mengalami luka robek di dada, dengan panjang luka 4 cm memutuskan hubungan tulang rusuk dan tulang dada ( tulang rusuk 5 s/d 12), luka tembus sampai ke dalam.

    Sedangkan Ardianto, pada dada ditemukan 3 luka, 2 pada dada kanan, 1 luka disamping dada kiri. Luka dada kiri ditemukan sepanjang 2 cm, tepi 2 dinding luka rata dasar luka jaringan lemak dalam luka 1,5 cm.

    Luka lainnya, pada lengan kiri atas, ditemukan luka sepanjang 3 cm, kedalaman luka 0,5 cm, dasar luka jaringan otot. Pada lengan kiri bawah ditemukan luka robek sepanjang 16 cm tepi dinding luka rata, dasar luka otot, dalam luka 3,5 cm. Dan luka pada telapak tangan kiri sepanjang 1 cm.

    Kapolres Gumas, AKBP Ardiasyah Daulay melalui Kapolsek Rungan, IPDA Marolop Purba menguraikan kronologis kejadian. Menurut dia, kedua korban melakukan perkelahian tanding di teras rumah sodara Dawi. Sebelumnya sodara Ardianto mendatangi sodara Dawi dengan membawa senjata tajam jenis badik dengan marah-marah.

    “Kemudian terjadilah perkelahian dengan sodara Dawi yang sudah menunggu dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Sehingga menyebabkan keduanya sama-sama meninggal dunia,” ungkapnya, ketika dikonfirmasi beritasampit.co.id via Wahatsapp, Sabtu (7/10/17) malam.

    Lebih lanjut Polisi yang akrap di sapa Purba ini, menelaskan. Menurut kesaksian dari para saksi, kedua korban sudah lama selisih paham sehingga menjadi dendam lama. “Barang bukti, 1 buah badik, 1 buah pisau. Dan saksi TKP, Dwi Budi Susanto alias Budi, Antariksa alias Pak Bujang dan Abdul Aziz alias Aziz,” bebernya.

    Penulis/Editor: A. Uga Gara