Disdikbud Jamin Tidak Ada Pungutan Sekolah di Sukamara

    SUKAMARA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara, Ilham Massora menegaskan pungutan liar di selokah di Kabupaten Sukamara tidak ada.

    Hal itu diungkapkan Ilham Massora lantaran maraknya isu disejumlah daerah terkait pungutan liar disekolah.

    “Tidak ada pungutan kecuali SMA, karena pengelolaannya sudah di provinsi,” ujar Ilham Massora, Jumat (3/11/2017).

    Menurutnya, jika pihak sekolah ingin melakukan pengutan maka harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak komite sekolah dan pemerintah daerah. Hal itu lantaran Pemkab Sukamara telah memprogramkan pendidikan dasar gratis selama 12 tahun.

    “Kalau memang pihak sekolah SMA ingin menarik pungutan maka harus ada konsultasi dulu ke pemerintah, karena kan ada bantuan juga untuk SMA,” terang Ilham Massora.

    Pemerintah Kabupaten Sukamara memiliki visi misi untuk memajukan pendidikan di Bumi Gawi Barinjam, sehingga program sekolah gratis dari SD hingga SMA tetap dijalankan hingga kini.

    (sya/beritasampit.co.id)