Dewan Adakan Rapat Banmus Lagi

    KUALA PEMBUANG – Lantaran tidak dapat dilaksanakannya beberapa kegiatan rapat paripurna DPRD Seruyan yang telah dijadwalkan sebelumnya, maka pihak dewan akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama dengan pihak Pemerintah Daerah setempat.

    Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Seruyan, H. Norhasan SE, kepada wartawan, Jumat (17/11) kemarin. Menurut politisi Partai Golkar ini, rapat Banmus ini memang secepatnya akan dilaksanakan, karena mengingat kegiatan dewan cukup padat. “Kita adakan rapat Banmus pada tanggal 20 Nopember atau Senin mendatang,” ujarnya.

    Untuk lancarnya pelaksanaan rapat Banmus ini, pihaknya sudah membuat surat undangan yang disampaikan kepada para anggota dewan untuk dapat berhadir, khususnya anggota dewan yang termasuk dalam anggota Banmus DPRD. “Undangan sudah kita sampaikan ke masing-masing anggota Banmus dewan, bahwa Senin atau tanggal 20 Nopember nanti kita adakan rapat Banmus”, katanya.

    Begitu juga dengan pihak eksekutif atau pihak Pemda lanjutnya, yangmana pihaknya juga sudah memberitahukan hal ini dan juga sudah menyampaikan undangannya. “Nanti kita bersama sama dengan pihak eksekutif akan membahas penjadwalan ulang pelaksanaan kegiatan anggota DPRD Seruyan terkait pelaksanaan rapat paripurna masa persidangan lll tahun 2017”, ujarnya.

    Diantaranya sebutnya, rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan KUA PPAS dan penandatanganan nota kesepakatannya, yangmana diskors. Kemudian juga kegiatan rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan dalam rangka penyampaian Raperda APBD TA 2018.

    “Kami menyadari bahwa tahun anggaran 2017 tinggal dua bulan berjalan ini, artinya pembahasan APBD 2018 harus segera dilaksanakan”, terangnya. Untuk imbuh anggota dewan dari Dapil II ini, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin agar nantinya pembahasan APBD TA 2018 bisa selesai tepat waktu.

    “Dengan waktu yang tersisa ini, kami akan berupaya dengan sebaik-baiknya agar pembahasan APBD TA 2018 nantinya bisa selesai dibahas dengan baik sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan juga sesuai mekanisme yang berlaku”, terangnya.

    Pihaknya berharap, pembahasan APBD TA 2018 nantinya bisa selesai sebelum Desember nanti. Sehingga, pada bulan Desember hasil pembahasan itu nantinya bisa langsung dikonsultasikan ke propinsi. “Mudah-mudahan pembahasannya bisa selesai sebelum Desember nanti,” tandasnya. (its/beritasampit.co.id)