Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru, Pemkab Diminta Kendalikan Harga Sembako

    Editor : Edy R.
    SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Wiliam Novetra, meminta kepada Pemerintah Daerah setempat mengawasi serta mengendalikn peredaran dan harga kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

    “Kami hanya meminta sekaligus mengingatkan kepada Pemkab Kotim melalui Instansi terkait untuk membentuk tim pengawasan guna antisipasi spekulan yang menimbun bahan makanan sekaligus mengawasi peredaran bahan makanan yang kadaluwarsa menjelang perayaan hari besar agama,” kata Anggota Komisi II DPRD Kotim Wiliam Novetra, Senin (4/12/2017).

    Politisi Demokrat itu mengungkapkan, untuk pengawasan terhadap harga sembako diharapkan mampu mengantisipasi permainan spekulan yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga sembako tidak wajar.

    Selain itu, bahan makanan yang sudah kadaluwarsa dan dijual kembali oleh para oknum pedagang perlu adanya pengawasan secara ekstra ketat dan berkesinambungan.

    “Pemkab harus memberikan perhatian khusus dalam mengawasi harga sembako supaya tidak menyusahkan warga masyarakat setempat dan memberikan sanksi tegas bagi distribotur atau pemilik toko yang menaikan harga hingga menjual bahan kadaluwarsa,” tegasnya.

    Selain mengawasi harga sembako, pemerintah daerah juga perlu mengawasi penggunaan timbangan pedagang agar konsumen tidak dirugikan saat membeli sembako.

    Pihaknya hanya berharap tim pengawas dari Dinas terkait bisa betul-betul mengawasi harga sembako menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. “Agar masyarakat setempat tidak merasa disusahkan dan dirugikan oleh pihak spekulan yang tidak bertanggung jawab. Sehingga pihak terkait mulai sekarang bisa segera membentuk tim penanggulangan harga terkait harga sembako menjelang Natal dan Tahun Baru,” tutup Wiliam (drm/beritasampit.co.id)