Waket DPRD Kotim Minta Aparat Lebih Gesit Ungkap Pemilik Dua Truk “Pil Setan”

    SAMPIT- Zona merah bagi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini sebagai wadah atau jalur keluar masuknya transaksi peredaran narkoba sudah bukan rahasia umum lagi. Semakin lama justru semakin terlihat fakta-fakta di lapangan berdasarkan tangkapan pihak kepolisian dengan jumlah yang sangat besar.

    Jika beberapa tahun lalu jajaran kepolisian berhasil mengungkap 80.000 ribu butir obat Zenith, serta sebanyak kurang lebih 300 gram sabu-sabu pada zaman kepemimpinan AKBP Hendra Wirawan SIK, selaku Kapolres Kotim waktu itu sudah merupakan hasil tangkapan terbesar untuk setara Kotawaringin Timur.

    Berdasarkan data dihimpun, kini di zaman kepemimpinan AKBP Muchtar Supiandi Siregar SIK kembali membuktikan bahwa Kotim, khususnya kota sampit menjadi kota incaran atau ladang jalur antar jemput, serta peredaran narkoba, termasuk paling besar yakni Pil Setan atau dikenal dengan sebutan Zenith tersebut.

    Bahkan faktanya baru-baru ini tim cobra Polres Kotim berhasil mengamankan dua dump truck berisi sebanyak 3,7 juta butir Zenith yang mana saat ini masih belum diketahui kebenarannya apakah obat tersebut masuk Daftar G ataukah masuk dalam daftar golongan obat terlarang tingkat tinggi lainnya.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kotim H Supriadi MT, meminta agar pihak kepolisian lebih gesit lagi dalam mengungkap, bahkan memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang yang sampai saat ini terus membesar saja peredarannya di Kotawaringin Timur ini.

    “Sebab sampai saat ini di kotawaringin timur ini sudah semakin parah saja, bisa dikatakan melewati ambang batas zona merahnya sudah, kenapa saya katakan demikian, kita belajar dari tangkapan-tangkapan di tahun lalu, kenapa saat ini kok semakin tinggi saja peredarannya, terutama untuk Zenith, ini sangat membuat kami di lembaga dewan ini perihatin sekali, bagaiamana nantinya nasib generasi kita,” ujarnya Rabu (20/12/2017)

    Bahkan dia menilai peran aktif serta kerja sama antara pihak kepolisian bersama pihak pemerintah daerah masih belum optimal dalam memperjuangkan Kotim bebas dari narkoba ini, dia pun menekankan agar semua lembaga atau institusi lainnya turut ambil peran guna memberantas peredaran narkoba di Kotim saat ini.

    “Itu tangkapan 3,7 juta butir itu, sudah merupakan jalan atau langkah awal untuk mengungkap bandar besarnya, kami di lembaga dewan siap mendukung penuh, dalam bentuk apapun agar kasus ini tidak gantung, mengundang banyak pertanyaan, dan supaya kotim ini cepat bersih dari yang namanya narkoba,” tutup Supriadi. (drm/beritasampit.co.id)