Iklan Rokok Mohon Dibatasi

    PANGKALAN BUN – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) drg Dwi Ratna Soeyandari, menghimbau kepada dinas terkait agar iklan rokok dibatasi, jangan di semua simpang jalan raya, penuh dengan iklan-iklan sejumlah merek rokok.

    “Kami mohon kepada dinas terkait demi menyelamatkan kesehatan genersai muda di Kabupaten Kobar, tolong lah iklan-iklan rokok dibatasi kalau bisa tidak usah dipasang besar-besar di semua simpang perempatan jalan raya,” pintanya saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, Senin (25/12), melalui telephon selulernya.

    Menurut Ratna, memang benar pemasukan biaya dari pemasangan iklan-iklan di pinggir jalan katanya cukup besar. Tapi, sampai sekarang belum pernah tahu dapat berapanya pemasukan uang kas daerah dari iklan-iklan rokok tersebut.

    “Yang jelas kalau iklan rokok dibatasi atau dihilangkan, tidak akan rugi malah untung masyarakat bisa semakin sehat, kalau tidak dicekok dengan berbagai iklan rokok,” tegas Dwi Ratna.

    Pemasangan iklal-iklan rokok, sambungnya, setiap hari bisa dilihat orang dipinggir jalan, yang diwarnai dengan untaian kata dan kalimat serta gambarnya aduhai, menampilkan sejumlah artis. Itu bisa merangsang anak-anak sekolah dan remaja untuk membeli rokok.

    “Perusahaan rokok itu untungnnya besar, karena mereka berani membayar mahal untuk memasang iklan.Tapi di Jawa ada beberapa kabupaten/kota yang Bupati dan Walikotanya melarang memasang iklan rokok besar di dalam kota. Bahkan menolak bantaun ketika Bos rokoknya mau menyumbang ke Pemerintah ,asal iklan rokoknya di pasang,” ujar Dwi Ratna.

    Selain menghimbau kepada dinas terkait, juga menghimbau kepada para wakil rakyat di DPRD agar mau memperhatikan kesehatan warganya, misal melalui penceghan merokok. “Dalam waktu dekat Dinas Kesehatan akan mensosialisasikan jalan-jalan, wilayah kantor, area bebas merokok”, terangnya. (man/beritasampit.co.id)