Ramai Dibahas, Pihak RS Murjani Bantah Tahan Jenazah Bayi

    SAMPIT – Pihak Rumah Sakit (RS) dr. Murjani Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membantah adanya penahanan bayi yang meninggal dunia karena pihak keluarga tidak mampu untuk membayar biaya perawatan.

    Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Direktur Perencanaan Umum dan Keuangan drg. Benyamin Kumila, MPH saat mewakili Direktur RS dr. Murjani sampit bahwa tidak membemarkan hal tersebut.

    “Pada dasarnya pihak RS tidak ada istilah menahan, apa lagi menahan jenazah. Mungkin yang ada sebelum pasien pulang harus ada hak administrasi yang harus di isi. Sehingga mungkin itu yang terjadi,” ungkapnya, Kamis (4/1/2018)

    Dilanjutkanya lagi, bahwa bersama pihak keluarga langsung menyeselesaikan urusan tersebut malam itu juga. Ibu itu adalah pasien BPJS yang belum aktif, dan menggunakan jaminan umum.

    “Mungkin itu yang membuat administrasi agak lama. Karena administrasi butuh waktu dan ini perlu pemahaman ke semua pihak. Apa lagi orang sudah meninggal, tidak bisa kita menghalangi untuk di ambil,” tegasnya

    Sementara itu, wakik direktur pelayanan dr. Yudha herlambang mengatakan, ia menerima laporan bayi itu meninggal dan keluarga tidak mampu untuk membayar. Sekitar Pukul 18.04 WIB kemarin, Rabu (3/1/2018).

    “Saya menerima laporan bahwa bayi meninggal dan orang tua tidak mempunyai uang serupiah pun. Ibu itu baru mendaftar beberapa hari yang lalu sebagai BPJS Mandiri. Kalau menurut saya tadi malam tidak ada masalah. Karena tidak mampu, jadi membuat pernyataan tidak mampu untuk membayar. Kita tidak ribut untuk itu tadi malam, dan itu sudah kita selesaikan semua urusannya tadi malam,” ungkapnya

    Dirinya juga tidak mempermasalahkan hal tersebut, dr Yudha menilai semua urusan itu telah selesai tadi malam dan ia mengkalim justru memberikan kemudahan terhadap keluarga pasien.

    Sebelumnya, seorang wanita dari desa Seranggas bernaman Amba rina (19) bibawa bersama petugas kesehatan disana dan keluarganya ke RS dr. Murjani pada Selasa (2/1/2018) malam pukul 23.45 WIB menggunakan ambulan

    “Kemungkinan penyebab bayi meninggal karena ketuban sudah pecah di dalam saat diperjalanan, Karena guncangan dalam mobil,” ungkap Amba Rina (19) ibu bayi di RS Murjani Sampit.

    Kemudian dr Yudha juga mengatakan bahwa jenazah bayinya telah dibawa ke kampung halaman pada pukul 21.00 WIB Rabu (3/1/2018) tadi malam.

    “Hari ini di kubur, dan hari ini sudah dibolehkan pulang. Alhamdullilah keadaan saya saat ini sudah sehat,” ujarnya

    Amba Rina saat itu di rumah sakit menunggu sang suami yang sedang membumikan buah hati mereka di kampung halaman bernama Johansyah (27) bersama ibunya bernama Julaidah (48). Keluarganya sempat di kabarkan bahwa tidak mampu membayar biaya di RS dr. Murjani bernilai jutaan rupiah sehingga jenazah bayinya di tahan.

    (jmy/beritasamapit.co.id)