Ngaku Petani, Pria Ini Ternyata Bawa Sabu Seberat 4,02 Gram, Apa Yang Terjadi ?

    PANGKALAN BUN – M. Midut (31) asal Madura, alamat Jl. Sukma Aria Ningrat Kampung Baru Pangkalan Bun, yang mengaku petani lulusan sekolah dasar, kini terpaksa dijebloskan ketahanan Polisi Polres Kobar lantaran ketahuan membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6 paket, seberat 4,02 gram.

    Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS, SIK., M.Si melalui Kasat Narkoba AIPTU Kariatmono, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, Selasa (9/1/2018) mengatakan, kejadiannya pada hari Senin tgl 8 Jan 2018 jam 16.00 WIB, dipinggir Gg. Cempaka 2 Jalan Prakusuma Yuda Rt. 14 Kelurahan Mendawai, Kelurahan Arsel Kabupaten Kobar.

    Saat penangkapan kepada tersangka, disaksikan polisi, ketua RT, di Jalan Prakusumayuda Rt. 14 Kel. Mendawai Kecamatan Arsel Kabupaten Kotawaringin Barat.

    Adapun barang bukti yang ditemukan petugas yakni, 6 paket sabuu dengan berat kotor keseluruhan 4,02, 1 unit Motor Honda Beat, 1 lembar baju, 1 lembar celana, 1 buah Handphone Nokia.

    Adapun kronologis kejadian yakni Senin tanggal 08 Januari 2018 pada saat anggota Sat Reserse Narkoba melaksanakan penyelidikan tindak pidana Narkoba, mendapat informasi dari masyarakat yang patut dipercaya kebenaranya bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu.

    Berdasarkan informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan sekitar jam 16.00 WIB, melakukan penangkapan terhadap terlapor tersebut di atas di TKP dan dilakukan penggeledahan terhadap terlapor tersebut di temukan di sabu disaku celana pelaku.

    Kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Kobar untuk pengembangan pemeriksaan lebih lanjut.

    (man/beritasampit.co.id)