Bupati : Pembatalan Pelantikan Jangan Salahkan Siapa-siapa

    Editor: A. Uga Gara

    SUKAMARA – Bupati Sukamara, Ahmad Dirman mengingatkan kepada semua pihak agar tidak menyalahkan siapa-siapa terkait pembatalan hasil pelantikan 139 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukamara.

    Karena pembatalan pelantikan tersebut, ucap Ahmad Dirman, merupakan kesalahan dari pemerintah. “Ini kesalahan kami. Jadi jangan menyalahkan siapa-siapa,” ucap Ahmad Dirman, Selasa (23/1/2018).

    Dijelaskannya, pada saat akan melaksanakan pelantikan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan tidak melihat peraturan perubahan dari UU Nomor 1 tahun 2015 menjadi UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

    “Sebanyak 139 ASN dilingkungan pemda Sukamara yang telah dilantik dan di sumpah janji harus kembali ke posisi dan jabatan semula lantaran adanya pembatalan dan pencopotan oleh bupati Sukamara, lantaran adanya multitafsir mengenai undang-undang,” ucapnya.

    (enn/beritasampit.co.id)