Pelantikan Ratusan Pejabat Dibatalkan, Ini yang Dilakukan Pemkab Sukamara

    SUKAMARA – Bupati Sukamara, Ahmad Dirman mengatakan, sebagai imbas dari pembatalan dan pencopotan atas pelantikan 139 Aparatur Sipil Negara (ASN) pihak pemerintah langsung melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda).

    “Kita melakukan konsultasi untuk mendapatkan petunjuk dan persetujuan, terutama untuk pejabat eselon II yang harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri sedangkan untuk eselon III kebawah hanya minta persetujuan dari Otda,” terang Ahmad Dirman, Selasa (23/1/2018).

    Menurut Dirman, jika telah ada persetujuan baik dari Kemendagri dan Otda maka para ASN yang pelantikannya sempat dibatalkan akan dilantik kembali.

    “Untuk sementara para ASN yang dilantik dan pelantikannya dibatalkan, namun untuk mengisi jabatan yang kosong para ASN tersebut diangkat sebagai Pelaksana Tugas atau Plt ditempat yang baru,” jelas Dirman.

    (enn/beritasampit.co.id)