Kasus Sengketa Lahan di Kotim, Kriminalisasi Bagi Masyarakat

    SAMPIT – Seketaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Alexius Esliter, mengatakan, kasus sengketa lahan di Kotim masih sangat marak ,bahkan sengketa lahan yang tidak ada kejelasan itu bisa berujung pemidanaan bagi warga.

    Dasar kriminalisasi oleh oknum yang berkepentingan itu menurutnya banyak menggunakan modus pencurian buah sawit milik perusahaan besar swasta, yang mana status lahannya masih dalam status sengketa dengan masyarakat.

    “Ini merupakan benang kusut dari sengkata-sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan. Sengketa ini tidak pernah ada penyelesaian sama sekali, bahkan dalam waktu yang sangat lamapun hanya akan menyudutkan masyarakat, namun yang menguasai tetap perusahaan,” kata Alexius, Selasa (30/1/2018)

    Hal ini juga berdampak terhadap kondisi ekonomi yang sulit bagi warga, ditambah berlarut-larutnya penyelesaian sengketa lahan, membuat sebagian warga nekat memanen buah sawit yang diyakini berada di lahan mereka.

    “Namun sebaliknya, di mata perusahaan hal tersebut dinilai sebagai kasus pencurian dan kemudian dilaporkan ke kepolisian, Kami mengecam segala bentuk intimidasi yang dilakukan perusahaan kepada warga baik sengketa lahan hingga koperasi,” ujarnya .

    Dia juga mendesak pemerintah kabupaten untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan. Selain itu, berbagai perizinan terutama yang menyangkut atas hak perusahaan atas lahan perlu dilakukan audit dan investigasi lebih lanjut di lapangan.

    “Perlu dilakukan, karena kebanyakan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan bukan di lahan inti atau di areal hak guna usaha (HGU) perusahaan. Kenapa kita sebut kriminalisasi, karena oenangkapan tersebut di lahan plasma, milik koperasi, atau milik warga yang diklaim telah dikerjasamakan,”timpalnya.

    Selain itu dia juga mengharapkan agar aparat penegak hukum bisa menyingkap tabir atas misteri sengketa lahan di perkebunan kelapa sawit di daerah ini yang mana masih sangat sulit dipecahkan secara logika.

    Menurut alex baru baru ini dia pun menerima laporan dari masyarakat Desa Pasir Putih, dimana ada dua kelompok tani yang bersengketa dan diklaim oleh PT Mulia Agro permai (MAP). Mirisnya lahan hasil dari lahan yang di persengketakan itu malah diduga di nikmati oleh oknum Anggota serta pejabat di Kotim ini.

    (drm/beritasampit.co.id)