KPU Katingan Gelar Rapat Terbuka penetapan, pengumuman nomor urut Lima Paslon

    KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Katingan hari ini, melaksanakan rapat pleno terbuka terkait pengundian penetapan, pengumuman nomor urut, dan penetapan daftar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan, di Gedung Salawah Kasongan, Selasa (13/2/2018).

    Ketua KPU Katingan Sapta Tjita mengatakan, bahwa sesuai dengan tahapanya dalam rapat pleno terbuka ini, terkait pengundian penetapan, pengumuman nomor urut, dan penetapan daftar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan.

    Menurutnya, Rapat terbuka ini terutama dari 5 pasangan calon yang lolos verifikasi faktual dari jalur independen atau perseorangan yakni, pasangan Fahmi Fauzi-Maspek J.Garang.

    Kemudian dari jalur partai Empat pasangan calon yakni, pasangan H.Surya- Winda Natalia, pasangan H.Wiwin Susanto-Elma D. Dangan, dan pasangan H. Ade Supriadi-Ali Sameon Anon. lalu pasangan Sakariyas-Sunardi N. T Litang.

    “Dalam pelaksanaan mekanisme sudah kita atur termasuk undangan. Kemudian, pasangan calon dan timya sudah kita tentukan jumlahnya. Masing-masing tim dari pasangan calon kurang lebih dari 50 orang. Untuk teknis pengambilan nomor urut nanti, mungkin Wakil dulu. Setelah itu jika didapatkan antrian nomor urut, baru calon bupatinya mengambil nomor urut yang sesungguhnya, ” terang Sapta Tjita.

    Lanjutnya menambahkan, sebelum nomor-nomor urut itu diambil, pihaknya nanti akan meminta bantuan dari Panwas dan Kapolres untuk mengacak nomor yang sudah disediakan.

    “Maksud dari semua itu, tidak lain untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau yang dicurigai. Sehingga nanti memang kita lakukan secara terbuka,” jelasnya.

    Sapta Tjita juga berharap, partisipasi masyarakat sekarang ini juga harus aktif. Misalnya, kalau memang diindikasikan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah, pihak KPU mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan ke Panwas agar dilakukan proses lebih lanjut.

    (ar/beritasampit.co.id)