Panwaslu Palangka Raya Deklarasikan Tolak Politik Uang

    PALANGKA RAYA – Untuk mengantisipasi adanya politik uang dalam pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya Tahun 2018, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat melaksanakan deklarasi lawan politik uang dan politisasi Sara, di Aula Gedung LPMP Provinsi Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 Kota Palangka Raya, Rabu (14/2/2018).

    Pantauan beritasampit.co.id, deklarasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi, Ketua KPU Kota Palangka Raya Dr Eko Royadi SH MH, sejumlah ketua dan perwakilan DPC Parpol, serta seluruh Panwascam, dan PPL se- Kota Palangka Raya.

    Dalam upaya pencegahan, Panwaslu mengajak semua elemen terutama tim sukses, partai pengusung dan masyarakat luas untuk aktif melakukan pengawasan.

    Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kota Palangka, Raya Endrawati, mengatakan, bahwa politik uang dan Sara merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

    “Kami akan melakukan pencegahan sejak dini, dan setiap kegiatan kampanye akan kami awasi dengan seksama. Apabila ada pelanggaran yang terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

    (fr/beritasampit.co.id)