DLH Sukamara Akan Dekalarasikan 3S Program Kampung Iklim, Kapan?

    SUKAMARA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara akan melakukan deklarasi Shodaqoh Sampah Kota Sukamara atau 3S.

    Deklarasi 3S merupakan program untuk menetapkan Kampung Iklim yang peduli dengan proses pengelolaan sampah.

    “Deklarasinya 3S oleh bapak bupati yang akan digelar pada Hari Peduli Sampah Nasional atau HPSN 27 Februari 2018 nanti,” ujar Kepala DLH Sukamara, Rendy Lesmana, Minggu (25/2/2018).

    Rendy menerangkan dalam deklarasi 3S pihaknya akan melibatkan pelajar yang merupakan generasi muda Sukamara agar kedepannya memiliki pamahanan dalam pengelolaan sampah.

    Selain itu masyarakat yang tinggal di Kampung Iklim diharapkan setiap hari dapat memilah sampah lalu shodaqoh sampah yang masih dapat dijual kembali seperti plastik, kerts, botol minuman dan lain sebagainya.

    “Kampung yang akan ditetapkan yaitu Rukun Warga atau RW di Kelurahan Padang yang mencangkup RT 7,8 dan 9,” ucapnya.

    Lebih lanjut dengan adanya program 3S tersebut warga yang tinggal di Kampung Iklim juga akan merasakan manfaatnya, seperti lingkungan yang bersih karena pengelolaan sampah yang tetap.

    “Lalu hasil penjualan sampah digunakan kembali oleh masyarakat untuk membiayai program penghijauan dimasing-masing rumah,” terang Rendy.

    DLH mengharapkan dengan adanya deklarasi 3S program kampung iklim, wilayah yang telah ditetapkan akan menjadi kampung peduli lingkungan melalui pengelolaan sampah domestik.

    “Agar lebih menarik kegiatan deklarasi 3S kami siapkan hadiah menarik yaitu lima unit sepeda,” tukas Rendy.

    (enn/beritasampit.co.id)‎