Ada Dugaan Upaya Provokasi yang Dialami Paslon Sudarsono-Hairil Yadi

    KUALA PEMBUANG – Tim pemenangan Sudarsono-Hairil Yadi mendapat pemberitahuan dari pihak kepolisian bahwa ada pemasanagan stiker yang tidak pada tempatnya. Sehingga menyalahi aturan.

    “Pemasangan stiker tersebut berada di tiang listrik, rambu-rambu lalulintas dan di baleho lantas,” kata Janjang Ardi N, kepada beritasampit.co.id, di Kuala Pembuang, Senin (26/2/18).

    Mengetahui hal tesebut tim pemenagan langsung melakukan pengecekan.

    Ternyata, benar bahwa memang ada stiker yang dipasang tidak pada tempatnya.

    Kemudian langsung dicopot oleh tim yang saat itu menuju lokasi.

    “Misalnya nanti ada pemasangan stiker difasilitas umum atau negara itu bukan kami,” jelas Jajang lagi.

    Janjang menduga, kejadian tersebut adalah tindakan provokator yang melakukan pemasangan stiker pasangan nomor urut 1 tersebut di rambu lalulintas.

    “Lagi pula pasangannya ada yang terbalik, dan juga stikernya pun berbeda dengan yang asli, karena yang asli memiliki tekstur yang tebal sedangkan itu tipis dan warnanya juga berbeda,” ungkapnya.

    Kemudian ia menambahkan, bahwa mereka akan menyelidiki siapa dalang provokator yang melakukan hal tersebut.

    Menanggapi kejadian tersebut. Panwas Kabupaten Seruyan, melakui Umar Zahid Bustomi mengatakan pemasangan stiker itu tidak boleh dilakukan di fasilitas umum dan pemerintahan.

    Selaim itu nantinya, Pihaknya juga akan mengundang semua pasanagan calon untuk mebahas tentang jadwal kampanye dan juga pemasangan alat peraga kempanye.

    “Memang sekarang masih ada pasangan calon yang tidak mensosialisasikan kepada tim suksesnya untuk melakukan pemasangan alat peraga kampanye,” ujarnya.

    (rdi/beritasampit.co.id)