Siapkan Surat Menyurat Kendaraan Anda Agar Tidak Kena Tilang

    SAMPIT – Memberikan rasa aman dan nyaman serta mematuhi aturan lalulintas bagi masyarakat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah dalam berkendara Polres Kotim akan melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan dalam berlalulintas Telabang Tahun 2018.

    Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar saat memimpin upacara mengatakan, kegiatan tersebut akan di laksanakan selama 21 hari. Diman kegiatan itu nantinya akan digelar pada Tanggal 5 sampai dengan 25 Maret 2018. Sementara itu, Muchtar menjelaskan operasi keselamatan Telabang dalam berlalu lintas tersebut bertujuan agar angka terjadinya kecelakaan lalulintas dapat diminimalisir.

    “Terget operasi ini adalah pengendara yang tidak mematuhi aturan, terutama untuk para oknum pengendara yang berpotensi dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sasaran utamanya adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas, khususnya pengendara roda dua, yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara yang masih dibawah umur,” jelas Polisi dua melati di pundak itu, Kamis (1/3/2018).

    Pelaksanakaan operasi keselamatan Telabang tahun 2018 itu diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mendorong menurunnya fatalitas korban kecelakaan.

    Dikatakan Muchtar, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polisi dengan terbentuknya opini positif dan tertib berlalu lintas. Serta terwujudnya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.

    “Lengkapi surat menyurat kendaraan, gunakan pengaman yang sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI), jangan melanggar arus lalu lintas. Utamakan keselamatan bukan kecepatan. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas di jalan,” ucapnya.

    (im/beritasampit.co.id).