Belum Capai Target Perekaman E-KTP, Disdukcapil Kalteng Diminta Membuat Terobosan

    PALANGKA RAYA – Saat Komisi A DPRD Kalimantan Tengah yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) Kalteng. Dalam RDP itu, Komisi A mendapatkan penjelasan bahwa masih banyak kabupaten di Kalteng yang belum mencapai target perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

    Mendengar itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng, HM Fahruddin menyampaikan, bahwa Disdukcapil Kalteng sudah melakukan perekaman karta tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kalimantan Tengah baru mencapai 87 persen.

    “Masih belum memenuhi target dan kita meminta kepada disdukcapil Kalteng untuk bekerja keras karena dan terus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil kabupaten/kota terkait kendala dan kekurangannya. Minimal nantinya pada saat 2019 itu baik untuk Pileg maupun Pilpres itu minimal 97 persen,” kata Fahruddin kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (6/3/2018).

    Menurut Fahrudin, Disdukcapil Kalteng harus memberikan suata inovasi atau trobosan untuk mencapai target tersebut. Apalagi di Kabupaten Kapuas, menurutnya, ada sekitar 70 ribu yang masih belum terekam oleh pihak Didukcapil.

    “Kapuas paling besar diantara seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah,” ucap anggota DPRD dari Partai NasDem tersebut.
    Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng II ini, ada juga Kabupaten Kotawaringin Timur, sekitar 40 ribu yang masih belum terekam, kemudian Gunung Mas.

    “Jadi masih ada beberapa Kabupaten/Kota yang belum mencapai target, harapan kita dibantu juga oleh Pemprov Kalteng melalui Disdukcapil ini, walaupun provinsi tidak langsung ikut merekam, mereka memonitor, dengan memonitor sudah tahu mana daerah-daerah yang lemah itu supaya dibantu,” harapnya.

    (nt/beritadampit.co.id)