Hasil Investigasi DAD Kalteng dan Kotim Ada Kesamaan, Ini Langkah Selanjutnya Dari DAD Kalteng

    PALANGKA RAYA – Hasil Tim Investigasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur dan DAD Provinsi Kalimantan Tengah terkait dugaan pengrusakan situs adat di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim yang dilakukan oleh satuan pengamanan (Satpam) anak perusahaan Wilmar Group beberapa waktu lalu.

    Ketua DAD Kalteng, H. Agustiar Sabran, mengatakan bahwa hasil tim investigasi yang dilakukan oleh DAD Kotim dan Provinsi memiliki kesamaan dan pada hari ini juga kami melakukan rapat Pleno.

    “Hasil Tim Investigasi DAD Kotim mempresentasikan kepada DAD Kalteng ada kesamaan dengan hasil Investigasi dilapangan. Namun, masih belum kita sampaikan. Setelah itu siang harinya kita lanjut dengan silaturahmi dengan Gubernur Kalteng dan Kapolda Kalteng serta dilanjutkan Rapat Pleno,”ungkap Agustiar saat menyampaikan kepada wartawan di Betang Hapakat, jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Senin (12/3/2018).

    Selain memaparkan hasil investigasi, lanjut Agustiar dirinya bersama pengurus DAD Kalteng dan Kotim melakukan rapat pleno dan menghasilkan akan membentuk Tim 17 yang diketuai oleh Ketua DAD Kalteng sendiri.

    “Hari ini juga kami langsung rapat pleno membentuk Tim 17 yang di ketuai saya sendiri. Tim 17 ini juga akan membentuk Basarah Hai yang terdiri dari para damang dan mantir,” ucapnya.

    Agustiar juga mengatakan DAD Kalteng hanya menyangkut diranah hukum adat tidak mengikuti hukum positif karena kita serahkan kepada kepada pihak terkait dalam hal ini Polda Kalteng, Kejaksaan. Dalam menyangkut perizinan itu Gubernur Kalteng.

    “Tapi kalau menyangkut masalah Adat kami sudah membentuk Tim Khusus. Kami akan tetap usut tuntas dalam ranah adat,”jelasnya.

    (nt/beritasampit.co.id)

    Editor: MAULANA KAWIT