Aparat Gabungan Grebek Lokalisasi Pal 19 Katingan, ini yang ditemukan…?

    KASONGAN – Dalam bentuk keseriusan memberantas narkoba di Kabupaten Katingan. Aparat gabungan TNI/Polri dibantu anggota Satpol PP dan jajaran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan menggelar razia narkotika, Kamis (15/3/2018), sekitar pukul 22.00 WIB.

    dengan target, yakni pengunjung, mucikari hingga para pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Pal 19 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir atau Jalan Tjilik Riwut Km 19 Kasongan – Sampit.

    Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Gusnawardy mengatakan, razia di tempat hiburan malam

    yang dilakukan ini merupakan kegiatan operasi gabungan yang melibatkan 50 personel, yakni anggota Polri sebanyak 20 orang, anggota TNI 7 orang, Satpol PP 17 orang, dan anggota BNK Katingan sebanyak 6 orang.

    “Kegiatan dimulai sekitar pukul 22.00, hingga 24.00 Wib di lokalisasi KM 19 Jalan Tjilik Riwut Desa Hampalit. Setelah menentukan target operasi masing-masing, tim gabungan kemudian berangkat menuju lokalisasi. Kemudian memasuki dan memeriksa seluruh pengunjung maupun pengelola dan pekerja hiburan,” terangnya, Jumat (16/3/2018).

    Lanjutnya mengatakan, bahwa setelah melakukan penggeledahan secara seksama, dengan sasaran razia berada di karaoke Melati, karaoke 99, karaoke Atmoro, dan karaoke Idolaku. Dari hasil itu pihaknya tidak menemukan satupun keberadaan, maupun terduga pengguna barang Narkotika mau yang lainnya.

    “Dari semua tempat hiburan malam tersebut, total terdapat 18 orang pengunjung. saat dilakukan digeledah tidak ditemukan bawaan narkotika. Terkait hal itu juga petugas memperingatkan mereka agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan pengedaran narkoba dan gal yang dapat merugikan dirinya dan masyarakat,” ujarnya.

    Gusnawardy, juga mengatakan, bahwa selama kegiatan razia dari seluruh pengunjung maupun pengelola karaoke bersikap kooperatif. Operasi sepenuhnya berjalan aman, tertib, dan lancar. Hal tersebut tidak lain dari tindakan dalam bentuk keseriusan tim gabungan kepolisian dalam memberantas narkoba di Kabupaten Katingan.

    (ar/beritasampit.co.id)