Uji Publik, Bentuk Dukungan DPRD Sempurnakan Raperda

    SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum lama ini telah menggelar uji publik terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tentang narkotika.

    Ketua Komisi III DPRD Kotim, Sarjono mengatakan, uji publik yang diselenggarakan Bapemperda di beberapa Kecamatan baru ini adalah bentuk dukungan DPRD dalam rangka penegakan aturan daerah demi kepentingan masyarakat pada umumnya.

    “Langkah disusunnya Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan memberikan jaminan, kepastian, dan perlindungan pelayanan publik dari penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya nanti,” ujar Sarjono Jumat (16/3/2018).

    Menurutnya, jika sudah disetujui, Ranperda ini bisa segera ditetapkan menjadi perda definitif dan bisa menjadi landasan hukum penyelenggaraan jaminan kesehatan terhadap masyarakat miskin.

    “Maka dengan begitu masyarakat tidak mampu bisa tetap mendapatkan pelayanan dengan kualitas yang baik. Untuk itu hasil informasi, dari berbagai masukan dalam uji publik ranperda itu ditampung kemudian akan dilakukan pembahasan oleh Bapemperda nantinya,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)